Minggu, 31 Juli 2016

Mengenal pemahaman gaya hidup yang menyimpang di masa aliran islam yang terdapat dalam aliran Jabarriyah dan Qadarriyah



BAB I
PENDAHULUAN
1.1.   LATAR BELAKANG
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai asal-usul kemunculan dan perkembangan Jabariyah, tampaknya perlu dijelaskan siapa sebenarnya yang melahirkan dan menyebarluaskan paham al-jabar serta dalam situasi apa paham ini muncul.
           Mengenai kemunculan paham al-jabar, para ahli sejarah pemikiran mengkajinya melalui pendekatan geokultural bangsa Arab. Diantara ahli yang dimaksud adalah Ahmad Amin. Ia menggambarkan kehidupan bangsa Arab yang dikungkung oleh gurun pasir sahara yang memberikan pengaruh besar kedalam cara hidup mereka. Berkaitan dengan kemunculan aliran jabariah dalam islam,ada teori yang mengatakan bahwa kemunculannya diakibatkan oleh pengaruh pemikiran asing, yaitu pengaruhagama Yahudi bermazhab Qurra dan agama Kristen bermazhab Yacobit. Akan tetapi tanpa pengaruh – pengaruh asing itu, sesungguhnya paham al-jabar akan muncul dikalangan umat islam.
           Dalam aliran Qodariyah berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya,ia dapat berbut sesuatu atau meninggalkan atas kehendknya sendiri.qodariah pertama dimunculkan oleh Ma’bad Al-Jauhani dan Ghailan Ad-Dimasyqy. Ma’bad adalah seorang taba’i yang dapat dpercaya dan pernah berguru kepada Hasan Al-Bisri. Sementara Ghailan adalah seorang orator berasal dari Damaskus  dan ayahnya menjadi maula Utsman Bin Affan.
           Manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya; manusia yang melakukan, baik atas kehendak atau kekuasaan sendiri, dan manusia pula yang melakukan atau menjauhi perbuatan-perbuatan jahat atau kemauan dan dayanya sendiri.
1.2.   RUMUSAN MASALAH
1)      Apa latar belakang kemunculan Jabariyah?
2)      Siapa para pemuka dan apa doktrin-doktrin pokok Jabariyah?
3)      Apa latar belakang kemunculan Qodariyah?
4)      Apa saja doktrin – doktrin pokok Qodariyah?
1.3.   TUJUAN
1)      Untuk mengetahui latar belakang kemunculan Jabariyah.
2)      Untuk mengetahui para pemuka dan doktrin-doktrin pokok Jabariyah.
3)      Untuk mengetahui latar belakang kemunculan Qodariyah.
4)      Untuk mengetahui doktrin – doktrin pokok Qodariyah.
















BAB II
PEMBAHASAN
2.1.   Latar belakang Jabariyah
Jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung arti memaksa dan mengharuskannya untuk melakukan sesuatu. Dalam istilah ilmu kalam, jabariyah adalah aliran teologi Islam yang berpendirian bahwa manusia dalam segala kehendak atau perbuatannya tak ubahnya seperti ranting kayu yang bergerak lantaran terpaksa belaka (segalanya atas kodrat Tuhan semata). Jabara menurut As-Syahrastani, dapat diartikan “meniadakan perbuatan dari manusia dan menyandarkan semua perbuatan kepada Allah SWT”. Dengan demikian, nama Jabariyah digunakan untuk salah satu aliran dalam Islam yang mempunyai keyakinan bahwa manusia tidak memiliki kehendak dan kekuasaan untuk berbuat sesuatu. Karena manusia adalah makhluk yang lemah dan seluruh perbuatannya merupakan paksaan dari Allah.[1]
Kalau dikatakan Allah mempunyai sifat al-jabbar (dalam bentuk mubalaghah) artinya Allah Maha Memaksa. Ungkapan Al-Insan majbur (bentuk isim maf’ul) mempunyai arti bahwa manusia dipaksa atau terpaksa. Paham al-jabar pertama kali diperkenalkan oleh Ja’d bin Dirham (terbunuh 124 H) yang kemudian disebarkan oleh Jahm Shafwan (125 H) dari khurasan. Dalam sejarah teologi Islam, Jahm tercatat sebagai tokoh yang mendirikan aliran Jahmiyah dalam kalangan Murji’ah. Ia duduk sebagai sekretaris Suraih bin Alharis dan menemaninya dalam gerakan melawan kekuasaan bani Umayah. Dalam perkembangannnya, paham al-jabar ternyata tidak hanya dibawa oleh dua tokoh diatas. Masih banyak tokoh-tokoh lain yang berjasa dalam mengembangkan paham ini, diantaranya adalah Al-Husain bin Muhammad An-Najjar dan Ja’d bin Dirar.
Mengenai kemunculan paham al-jabar, para ahli sejarah pemikiran mengkajinya melalui pendekatan geokulturan bangsa Arab. Diantara ahli yang dimaksud adalah Ahmad Amin. Ia menggambarkan kehidupan bangsa Arab yang dikungkung oleh gurun pasir sahara yang memberikan pengaruh besar kedalam cara hidup mereka. Ketergantungan mereka telah mencuatkan sikap penyerahan diri terhadap alam.
Lebih lanjut, Harun Nassution menjelaskan bahwa dalam situasi demikian, masyarakat Arab tidak banyak melihat jalan untuk mengubah keadaan sekeliling mereka sesuai keinginannya. Mereka merasa dirinya lemah dan tidak kuasa dalam menghadapi kesurakan-kesukaran hidup. Akhirya mereka banyak bergantung pada kehendak alam. Hal ini membawa mereka pada sikap fatalisme.[2]
Pendapat Ahmad Amin dan Harun Nassution bila dikaitkan dengan ayat Al-Qur’an yang menceritakan orang-orang musyrik yang mengaitkan kekafiran kepada Tuhan tadi, tentu patut dipertanyakan. Dalam ayat itu, mereka mengaitkan perbuatannya kepada Tuhan bermaksud untuk mengadakan hujjah bahwa perbuatan mereka dibenarkan. Dengan demikian, pelontaran jabbary dari kaum musyrikin Arab bukanlah karena disebabkan karakter merka sebagaimana pandangan Amin dan Harun, melainkan uapaya berkelit dari perbuatan syirik dan dosa yang mereka lalukan.[3]
Sebenarnya, benih-benih paham aljabar sudah muncul jauh sebelum kedua tokoh diatas. Benih-benih itu terlihat dalam peristiwa sejarah berikut ini :
a.       Suatu ketika, nabi menjumpai sahabatnya yang sedang bertengkar dalam masalah takdir Tuhan. Nabi melarang mereka untuk memperdebatkan persoalan tersebut, agar terhindar dari kekeliruan penafsiran tentang ayat-ayat Tuhan mengenai takdir.
b.      Khalifah Umar bin Khatab pernah menangkap seseorang yang ketahuan mencuri. Ketika diintrogasi, pencuri itu berkata, “Tuhan telah menentukan aku mencuri”. Mendengar ucapan itu Umar marah sekali dan menganggap orang itu telah berdusta kepada Tuhan. Oleh karena itu Umar memberikan dua jenis hukuman kepada pencuri itu. Pertama, hukuman potong tangan karena mencuri. Kedua, hukuman dera karena menggunakan dalil takdir Tuhan.
c.       Khalifah Ali bin Abi Thalib seusai perang Shiffin ditanya oleh orang tua tentang kadar (ketentuan) Tuhan dan kaitannya dengan pahala dan siksa. Orang tua itu bertanya, “apabila perjalanan (menuju perang Shiffin) itu terjadi dengan qadha’ dan qadar Tuhan, tidak ada pahala sebagai balasannya”. Kemudian Ali menjelaskan bahwa qadha’ dan qadar bukanlah paksaan Tuhan. Oleh karena itu, ada pahala dan siksa sebagai balasan amal perbuatan manusia. Ali selanjutnya menjelaskan, sekiranya qadha’ dan qadar merupakan paksaan, batalah pahala dan siksa, gugur pula makna janji dan ancaman Tuhan, serta tidak ada celaan Allah atas pelaku dosa dan pujiannya bagi orang-orang yang baik.
d.      Pada pemerintahan Daulan bani Umayah, pandangan tentang al-jabar semakin mencuat ke permukaan. Abdullah bin Abbas melalui suratnya memberikan reaksi keras kepada penduduk Syiria yang diduga berpaham Jabariyah.
Paparan diatas menjelaskan bahwa bibit paham al-jabar telah muncul sejak awal periode Islam. Akan tetapi, al-jabar sebagai pola pikir atau aliran yang dianut, dipelajari dan dikembangkan terjadi pada masa-masa pemerintahan Daulah Bani Umayah, yaitu oleh kedua tokoh yang sudah disebutkan.
Berkaitan dengan kemunculan aliran Jabariyah dalam Islam, ada teoriQurra dan agama Kristen bermazhab Yacobit. Akan tetapi, tanpa pengaruh-pengaruh asing itu sesungguhnya paham al-jabar akan muncul dikalangan umat Islam. Sebab, didalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang dapat menimbulkan paham ini, misalnya :
ماَّ كاَ نُوْالِيُؤْ مِنُوْآ إلآّ أنْ يَشَآءَ اللهُ...
Artinya:
“...mereka tidak juga akan beriman, kecuali jika Allah menghendaki...”
(Qs. Al-An’am [6]:111)
وَاللهُ خَلَقَكُمْ وَمَاتَعْمَلُونَ
Artinya:
“padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu.”
(Qs.Ash-Sha>ffa>t [37]:96)
Ayat-ayat diatas terkesan membawa seseorang pada alam pikiran Jabariyah. Mungkin inilah sebabnya pola pikir Jabariyah masih tetap ada dikalangan umat Islam hingga kini walaupun anjurannya telah tiada.

2.2.   Para Pemuka dan Doktrin-doktrin Pokok Jabariyah
Menurut Asy-Syahrastani, Jabariyah itu dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu ekstrem dan moderat. Diantara doktrin Jabariyah ekstrem adalah pendapatnya bahwa segala perbuatan manusia bukan merupakan perbuatan yang timbul dari kemauannya, melainkan perbuatan yang dipaksakan atas dirinya. Misalnya, kalau seseorang mencuri, perbuatan mencuri itu bukan terjadi atas kehendak sendiri, melainkan karena qadha’ dan qadar Tuhan yang menghendaki demikian. Diantar pemuka Jabariyah ekstrem adalah sebagai berikut.
a.               Jahm bin Shafwan
Nama lengkapnya adalah Abu Mahrus Jaham bin Shofwan . Ia berasal dari Khurasan, bertempat tinggal di Kufah. Ia seorang dai yang fasih dan lincah. Ia duduk sebagai sekretais Harits bin Surais, seorang mawali yang menentang pemerintahan bani Umayah di Khurasan. Ia ditawan kemudian dibunuh secara politis tanpa ada kaitanntya dengan agama.
Sebagai seorang penganut dan penyebar paham Jabariyah, banyak usaha yang dilakukan Jahm, antara lain menyebarkan doktrinnya ke berbagai tempat seperti ke Timidz dan Balk.
Diantara pendapat-pendapat Jahm berkaitan dengan persoalan teologi adalah sebagai berikut:
1)   Manusia tidak mampu untuk berbuat apa-apa. Ia tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak sendiri, dan tidak mempunyai pilihan. Pendapat Jahmtentang keterpaksaan lebih terkenal dibandingkan pendapat tentang surga dan neraka, konsep iman, kalam Tuhan, meniadakan sifat Tuhan, dan melihat Tuhan di akhirat.
2)   Surga dan neraka tidak kekal. Tidak ada yang kekal selain Tuhan.
3)   Iman adalah makrifat atau membenarkan dalam hati. Dalam hal ini, pendapatnya sama dengan konsep iman yang dimajukan kaum Murji’ah.
4)   Kalam Tuhan adalah makhluk Allah Mahasuci dari segala sifat da keserupaan dengan manusia, seperti berbicara, mendengar, dan melihat. Begitu pula Tuhan tidak dapat dilihat dengan indera mata di akhirat kelak.
b.    Ja’d bin Dirham
Al-Ja’d adalah seorang Maulana dari Hakim, tinggal di Damaskus. Ia dibesarkan didalam lingkungan orang Kristen yang senang membicarakan teologi. Semula ia dipercaya untuk mengajar di lingkungan pemerintah bani Umayah, tetapi setelh pikiran-pikirannya yang kontroversial terlihat, bani Umayah menolaknya sehingga ia harus lari ke Kufah dan bertemu dengan Jahm, yang akhirnya berhasil mentransfer pikirannya kepada Jahm untuk dikembangkan dan disebarluaskan.
Doktrin pokok Ja’d secara umum sama dengan pikiran Jahm Al-Ghuraby dijelaskan sebagai berikut:
1)   Al-Qur’an itu adalah makhluk. Oleh karena itu, dia baru. Sesuatu yang baru tidak dapat disifatkan kepada Allah.
2)   Allah tidak mempunyai sifat yang serupa dengan makhluk, seperti berbicara, melihat, dan mendengar.
3)   Manusia terpaksa oleh Allah dalam segala-galanya.
Berbeda dengan Jabariyah ekstrem, Jabariyah moderat mengatakan bahwa Tuhan menciptakan perbuatan manusia, baik perbuatan jahat maupun perbuatan baik, tetapi manusia mempunyai bagian didalamnya. Tokoh yang termasuk dalam Jabariyah moderat adalah sebagai berikut:
a)      Al-Najjar
Nama lengkapnya adalah Husain bin Muhammad An-Najjar (wafat 230 H). Para pengikutnya disebut An-Najjariyah atau Al-Husainiyah. Diantara pendapat-pendapanya adalah :
1)      Tuhan menciptakan segala perbuatan manusia, tetapi manusia mengambil bagian atau peran dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan itu.Itulah yang disebut kasab dalam teori Al-Asy’ari. Dengan demikian, manusia dalam pandangan An-Najjar tidak lagi seperti wayang yang gerakanya bergantung pada dalang. Sebab, tenaga yang diciptakan Tuhan dalam manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya.
2)      Tuhan tidak dapat dilihat di akhirat. Akan tetapi, An-Najjar menyatakan bahwa Tuhan dapat memindhkan potensi hati (makrifat) pada mata sehingga manusia dapat meliht Tuhan.
b)      Adh-Dirar
Nama lengkapnya adalah Dhirar bin Amr. Pendapatnya tentang perbuatan manusia sama dengan Husein An-Najjar, yaitu bahwa manusia tidak hanya merupakan wayang yang digerakkan dalang. Manusia mempunyai bagian dalam perwujudan perbuatannya, dan tidak semata-mata dipaksa dalam melakukan perbuatannya. Secara tegas, Dhirar mengatakan bahwa satu perbuatan dapat ditimbulkan oleh dua pelaku secara bersamaan, artinya perbuatan manusia tidak hanya ditimbulkan oleh Tuhan, tetapi juga oleh manusianya yang harus berperan mewujudkan perbuatan-perbuatannya.
2.3.   Latar Belakang Kemunculan Qodariyah
Paham Jabariyah yang menegaskan kepasrahan mutlak manusia kepada Tuhan memancing reaksi dari beberapa pihak yang kemudian memunculka paham yang berkeyakinan sebaliknya, yaitu aliran Qodariyah. Qodariyah berasal dari kata qadara yang mengandung arti kemampuan dan kekuatan. Kaum Qodariyah adalah golongan islam yang meyakini bahwa manusia mempunyai kekuasaan mutlak dan kebebasan untuk menentukan segala macam perbuatan sesuai dengan keinginannnya tanpa ada intervensi dari Tuhan.[4] Oleh karena itu, ia berhak mendapatkan pahala atas kebaikan-kebaikan yang dilakukannya dan berhak memperoleh hukuman atas kejahatan-kejahatan yang diperbuatnya. Berkaitan dengan ini, apabila seseorang diberi ganjaran, baik dengan balasan surga diakhirat  dan diberi siksa dengan balasan neraka diakhirat. Itu berdasarkan pilihan pribadinya, bukan oleh takdir Tuhan. Sungguh tidak pantas manusia menerima siksaan atau tindakan salah yang dilakukan bukan atas keinginan dan kemampuannya.[5]
Berdasarkan pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa Qodariah digunakan untuk nama aliran yang memberi penekanan atas kebebasan dan kekuatan manusia dalam mewujudkan perbuatan – perbuatannnya. Dalam hal ini, Harun Nasution turut menegaskan bahwa kaum Qodariyah berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai qudrah atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada Qodar Tuhan.
Seharusnya, sebutan Qodariyah diberikan pada aliran yang berpendaat bahwa qadar telah menentukan segala tingkah laku manusia,baik yang baik maupun yang jahat. Sebutan tersebut telah melekat pada aliran yang percaya bahwa manusia mempuyai kebebasan berkehendak. Demikianlah pemahaman kaum sunni pada umumnya. Menurut Ahmad Amin, sebutan ini diberikan kepada para pengikut  pada qodar oleh lawan mereka dengan merujuk pada hadis yang membat negtif nama Qodariyah. Hadis itu berbunyi :
اَلْقَدَ رِ يَةٌ مَجُوْ سُ هَدِ هِ الْاُ مَةِ
Artinya :
“Kaum Qodariyah adalah majusinya umat ini.”
           Kapan Qodariyah muncul dan siapa tokoh-tokohnya merupakan dua tema yang masih diperdebatkan. Menurut Ahmad Ami, ada para ahli teologi yang mengatakan bahwa Qodariah pertama dimunculkan oleh Ma’bad Al-Jauhani (wafat 80 H) dan Ghailn Ad-Dimisyqy. Ma’bad adlah seorang tabi’i yang dapat dipercaya dan pernah berguru kepada Hasan Al-Bisri. Sementar Ghailan adalah seorang orator Yng berasal dari Damaskus dan ayahnya menjadi maula Utsman bin Affan.
           Ibnu Nabatah dalam kitabnya Syarh Al-Uyun, seperti dikutip Ahmad Amin (1886-1954 M), memberi informsi lain bahwa yang pertama kali memunculkan paham Qodariah adalah orang Irakyang semula beragama kristen kemudian masuk Islam setelah itu kembali ke agama kristen lagi. Dari orang inilah Ma’bad dan Ghailan mengambil paham ini. Sementara itu, W. Montgomery Watt menemukan dokumen lain melalui tulisan Hellmut Ritter dalam bahasa Jerman yang dipublikasikan melalui majalah Der Islam pada tahun 1933. Artikel ini menjelaskan paham Qodariyah yang terdapat dalam kitb Risalah dan ditulis untuk Khalifah Abdul Malik oleh Hasan Al-Bisri (642-728 ) adalah anak seorang yang berstatus tahanan di Irak, lahir di Madinah, tetapi pada tahun 657 pergi ke Basrah dan tinggal disana sampai akhir hayatnya. Apakah Hasan Al-Basri orang Qodariyah atau bukan, hal ini memang terjdi perdebatan. Akan tetapi, yang jelas- berdasarkan catatannya yang terdapat dalam kitab Risalah ini- ia percaya bahwa manusia dapat memilih secara bebas antara baik dan bburuk. Hasan yakin bahwa manusia bebas memilih antara berbuat baik dan berbuat buruk.
           Ma’bad Al-Jauhani dan Ghailan Ad-Dimasyqy, menurut Watt adalah penganut Qodariah yang hidup setelah Hasan Al- Basri. Apabila dihubungkan dengan keterangan Adz-Dzahabi dalam Mizan Al-I’tidal, seperti dikutip Ahmad Amin yang menyatakan bahwa Ma’bad Al-Jauhani pernah belajar kepada Hasan Al-Basri. Jadi, sangat mungkin paham Qodariyah ini mula-mula dikembangkan Hasan Al-Basri. Dengan demikian , keterangan yang ditulis oleh Ibnu Nabatah dal Syarh Al-Uyun yang mengatakan bahwa paham Qodariah berasal dari orang Irak kristen yang masuk islam kemudian kembali ke kristen, ada kemungkinan direkayasa oleh orang yang tidak sependapat dengan paham ini, agar orang-orang tidak tertarik dengan pikiran Qodariyah.
           Berkaitan dengan persoalan pertama kali Qodariyah muncul, penting untuk melirik kembali pendapat Ahmad Amin yang menyatakan kesulitan untuk menentukannya.
           Paham Qodariyah mendapat tantangan keras dari mat islam ketika itu. Ada beberapa hal yang mengakibatkan terjadinya reaksi keras terhadap paham Qodariyah.
Pertama, seperti pendapat Harun Nasution, karena masyarakat Arab sebelum Islam dipengaruhi oleh paham Fatalis. Kehidupan bangsa Arab ketika itu serba sederhana dan jauh dari pengetahuan. Mereka selalu terpaksa mrengalah pada keganasan alam, panas yng menyengat, serta tanah dan gunnungnya yangg gundul. Mereka merasa dirinya lemah dan tidak mampu menghadapi kesukaran hidup yang ditimbulkan oleh alasan sekelilingnya. Paham itu terus dianut meskipun mereka sudah beragma islam. Oleh krena itu, ketika paham Qodariah dikembangkan, mereka tidak dapat menerimanya. Paham Qodariyah dianggap bertentangan dengan doktrin islam.
           Kedua, tantangan dari pemerintah. Tantangan ini sangat mungkin terjadi karena pejabat pemeritahan ketika itu menganut paham Jabariyah. Ada kemungkinan juga pejabat pemerintah menganggap gerakan pham Qodariyah merupakan suatu usaha menyebarkan paham dinamis dan daya kritis rakyat, yang mampu mengkritik kebijakan-kebijakan mereka yang dianggap tidak sesuai, bahkan dapat menggulingkan mereka dari tahta kerajaan.[6]
2.4.   Doktrin – Doktrin Pokok Qodariyah
Musthafa Al-Ghurabi sebagai dikutip Nukman Abbas menjelaskan, ajaran utama Ghailan Ad-Damasyqy dan Ma’bad Al-Jauhani adalah mengenai adanya kebebesan ikhtiyar.  Menurut Qodariyah, kebebasan berusaha bagi manusia tidak mungkin terwujud jika tidak ada kebebasan berkehendak (Hururiyah al-iradah).
           Menurut mereka, manusia adalah fa’il (agen, pelaku) dari kebaikan dan kejahatan, keimanan dn kekafiran, ketaatan dan kedurhakaan. Ia mendapat balasan karena perbuatannya. Tuhan memberinya kemampuan untuk semua itu. Tuhan mustahil untuk menyampaikan  perintah-Nya kepada seseorang padahal orang tersebut tidak dapat bekerja atau tidak merasakan didalam dirinya kemampuan dan kerja(al-iqtidar wa al-fi’l).[7]
           Dalam kitab Al-Milal wa An-Nihal masalah Qodariyah disatukan pembahasannya dengan pembahasan tentang doktrin – doktrin mu’tazilah, sehingga perbedaan antara kedua aliran ini kurang jelas. Ahmad Amin menjelaskan bahwa doktrin qadar kiranya lebih luas dikupas oleh kalangan Muu’tazilah. Sebab paham ini dijadikan sebagai salah satu diantara doktrin Mu’tazilah, sehingga orang sering menamakan Qodariah dengan Mu’tazilah karena mereka sama-sama percaya bahwa manusia mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tindakan tanpa campur tangan Tuhan.
Harun Nasution menjelaskan pendapat Ghalian tentang doktrin Qodariyah bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya; manusia yang melakukan, baik tas kehendak maupun kekuasaannya, dan manusia pula yang melakukan atau menjauhi perbuatan-perbuatan jahat atau kemauan dan dayanya. Salah seorang pemuka Qodariyah yang lain, An-Nazzam, mengemukakan bahwa manusia hidup mempuyai daya. Selagi hidup manusia mempunyai daya, ia berkuasa atas segala perbuatannya.
Dari beberapa penjelasan di atas, dapat diphami bahwa doktrin Qodariyah pada dasarnya meyatakan bahwa segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri.
Paham takdir dalam pandangan Qodariyah bukan dalm pengertian takdir yang umum dipakai oleh bangsa Arab ketika itu, yaitu paham yang mengatakan bahwa nasib manusi telah ditentukan terlebih dahulu. Dalam perbuatan-perbuatannya, manusia hanya bertindak menurut nasib yang telah ditenttukan semenjak ajal terhadap dirinya. Dalam paham Qodariyah, takdir adalah ketentuan Allah yang diciptakan-Nya berlaku untuk alam semesta beserta seluruh isinya semenjak ajal, yaitu hukum yang dalam istilah Al-Qur’an adalah sunatullah.
Dengan pemahaman seperti ini, kaum Qodariyah berpendapat bahwa tidak ada alasan yang tepat menyandarkan segala perbuatan manusia pada perbuatan Tuhan. Doktrin-doktrin ini mempunyai tempat pijakan dalam doktrin islam. Banyak aya Al-Qur’an yang dapat mendukung pendapat ini, misalnya :
*      Surat Al-Kahf ayat 29
وَ قُلِ الْحَقُ مِنْ رَّبِّكُمْ فَمَنْ شآءَ فَليُؤ مِنْ وَّ مَنْ شآءَ فَلْيَكْفُرْ...
“Dan katakanlah (Muhammad), ‘Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; barang siapa menghendaki (beriman) hendaklah ia beriman dan brang siapa menghendaki (kafir) biarlah dia kafir...”

*      Surat An-Nisa’ ayat 111
وَ مَنْ يَكْسِبْ إثْمَاً فَاِ نَّماَ يَكْسِبُهُ عَلَى نَفْسِهِ...
“Dan barang siapa berbuat dosa, maka sesungguhnya dia mengerjakannya untuk (kesulitan) dirinya sendiri...”[8]
Melihat pada ayat-ayat seperti yang tersebut diatas, tidak mengherankan kalau paham jabariyah dan paham qodariyah, sungguhpun peodariyah penganjur-penganjurannya yang pertama telah meninggal dunia, masih tetap terdapat didalam kalangan umat Islam. Dalam sejarah teologi Islam, selanjutnya paham jab qodariyah dianut oleh kaum mu’tazilah sedang paham jabariyah, sungguhpun tidak identik dengan paham yang dibawa Jahm Ibn Shafwan atau dengan paham yang dibawa Al-Najjar dan Dirar, terdapat dalam aliran Al-Asy’ariah.[9]
                       









BAB II
PENUTUP
3.1.   KESIMPULAN
Paham al-jabar pertama kali diperkenalkan oleh Ja’d bin Dirham yang kemudian disebarkan oleh Jahm bin Shafwan dari Khurasan. Dalm sejarah teologi islam, Jahm tercatat sebagai tokoh yang mendirikan aliran Jahmiyah dalam kalangan Murji’ah. Ia duduk sebagai sekretaris Suraih bin Al-Haris dan menemaninya dalam gerakan melawan kekuasaan bani Umayah. Akan tetapi, dalam perkembangannya paham al-jabar ternyata tidak hanya dibawa oleh dua tokoh di atas. Masih banyak tokoh-tokoh lain yang berjasa dalam mengembangkan paham ini, di antaranya adalah Al-Husain bin Muhmmad An-Najjar dan Ja’d bin Dhirar.
Qodariyah pertama dimunculkan oleh Ma’bad Al-Jauhani dan Ghailan Ad-Dimasyqy . Ma’bad adalah seorang taba’i yang dapat dipercaya dan pernah berguru kepada Hasan Al-Bisri. Sementara Ghailan adalah seorang orator berasal dari Damaskus dan ayahnya menjadi maula Utsman bin Affan.
Manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya;manusia yang melakukan baik atas kehendak maupun kekuasaan sendiri, dan manusia pula yang melakukan atau menjauhi perbuatan-perbuatan jahat atau kemauan dan dayanya sendiri.
3.2.   SARAN
Sebaiknya kita harus lebih mengetahui dan memahami mengenai aliran Qodariyah dan aliran Jabariyah. Dan kita harus bisa mempertebal dan memperkuat keyakinan agar tidak salah mengartikan keyakinan mereka.



DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Rosihon. 2014. Ilmu Kalam. Bandung: Pustaka Setia.
Faisol, Al Hakam. 2014, Modul Ilmu Kalam. Jombang: Al Hakam Faisol.
Hasbulloh,Azizi.2010. Aliran-Aliran Teologi Islam. Kediri: Purna Siswa Aliyah.
Nasution,Harun. 2013. Teologi Islam. Jakarta: UI Press.
Rozak, Abdul dkk.2012. Ilmu Kalam. Bandung: Pustaka Setia.



[1]KH. Azizi Hasbulloh, Aliran-Aliran Teologi Islam,(KEDIRI : Purna Siswa Aliyah,2010) Hal.138
[2]Prof. Dr,H. Abdul Rozak, M.Ag., Ilmu Kalam,(BANDUNG : Pustaka Setia,2014), Hal. 81-83
[3]KH. Azizi Hasbulloh, Aliran-Aliran Teologi Islam,Hal.140
[4] KH. Azizi Hasbulloh, Aliran-Aliran Teologi Islam,(KEDIRI : Purna Siswa Aliyah,2010) Hal. 145
[5] Prof. Dr,H. Abdul Rozak, M.Ag., Ilmu Kalam,(BANDUNG : Pustaka Setia,2014), Hal.189
[6] Prof. Dr,H. Abdul Rozak, M.Ag., Ilmu Kalam,(BANDUNG : Pustaka Setia,2014), Hal. 88-90
[7] KH. Azizi Hasbulloh, Aliran-Aliran Teologi Islam,(KEDIRI : Purna Siswa Aliyah,2010) Hal.148
[8]Prof. Dr,H. Abdul Rozak, M.Ag., Ilmu Kalam,Hal. 91-93
[9] Harun Nasution, Teologi Islam, (Jakarta : UI Press,2013) Hal. 39

Tidak ada komentar:

Posting Komentar