BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Untuk
mengetahui lebih lanjut mengenai asal-usul kemunculan dan perkembangan Jabariyah,
tampaknya perlu dijelaskan siapa sebenarnya yang melahirkan dan menyebarluaskan
paham al-jabar serta dalam situasi apa paham ini muncul.
Mengenai kemunculan paham al-jabar, para ahli sejarah
pemikiran mengkajinya melalui pendekatan geokultural bangsa Arab. Diantara ahli
yang dimaksud adalah Ahmad Amin. Ia menggambarkan kehidupan bangsa Arab yang dikungkung
oleh gurun pasir sahara yang memberikan pengaruh besar kedalam cara hidup
mereka. Berkaitan dengan kemunculan aliran jabariah dalam islam,ada teori yang
mengatakan bahwa kemunculannya diakibatkan oleh pengaruh pemikiran asing, yaitu
pengaruhagama Yahudi bermazhab Qurra dan agama Kristen bermazhab Yacobit. Akan
tetapi tanpa pengaruh – pengaruh asing itu, sesungguhnya paham al-jabar akan
muncul dikalangan umat islam.
Dalam aliran Qodariyah berpendapat bahwa tiap-tiap orang
adalah pencipta bagi segala perbuatannya,ia dapat berbut sesuatu atau
meninggalkan atas kehendknya sendiri.qodariah pertama dimunculkan oleh Ma’bad
Al-Jauhani dan Ghailan Ad-Dimasyqy. Ma’bad adalah seorang taba’i yang dapat
dpercaya dan pernah berguru kepada Hasan Al-Bisri. Sementara Ghailan adalah
seorang orator berasal dari Damaskus dan
ayahnya menjadi maula Utsman Bin Affan.
Manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya; manusia yang
melakukan, baik atas kehendak atau kekuasaan sendiri, dan manusia pula yang
melakukan atau menjauhi perbuatan-perbuatan jahat atau kemauan dan dayanya
sendiri.
1.2. RUMUSAN MASALAH
1) Apa latar belakang kemunculan Jabariyah?
2) Siapa para pemuka dan apa
doktrin-doktrin pokok Jabariyah?
3) Apa latar belakang kemunculan Qodariyah?
4) Apa saja doktrin – doktrin pokok Qodariyah?
1.3. TUJUAN
1) Untuk mengetahui latar belakang
kemunculan Jabariyah.
2) Untuk mengetahui para pemuka dan
doktrin-doktrin pokok Jabariyah.
3) Untuk mengetahui latar belakang
kemunculan Qodariyah.
4) Untuk mengetahui doktrin – doktrin pokok
Qodariyah.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Latar belakang Jabariyah
Jabariyah berasal dari kata jabara
yang mengandung arti memaksa dan mengharuskannya untuk melakukan sesuatu. Dalam
istilah ilmu kalam, jabariyah adalah aliran teologi Islam yang berpendirian
bahwa manusia dalam segala kehendak atau perbuatannya tak ubahnya seperti
ranting kayu yang bergerak lantaran terpaksa belaka (segalanya atas kodrat
Tuhan semata). Jabara menurut As-Syahrastani, dapat diartikan “meniadakan
perbuatan dari manusia dan menyandarkan semua perbuatan kepada Allah SWT”. Dengan
demikian, nama Jabariyah digunakan untuk salah satu aliran dalam Islam yang
mempunyai keyakinan bahwa manusia tidak memiliki kehendak dan kekuasaan untuk
berbuat sesuatu. Karena manusia adalah makhluk yang lemah dan seluruh
perbuatannya merupakan paksaan dari Allah.[1]
Kalau dikatakan Allah mempunyai
sifat al-jabbar (dalam bentuk mubalaghah) artinya Allah Maha Memaksa. Ungkapan
Al-Insan majbur (bentuk isim maf’ul) mempunyai arti bahwa manusia dipaksa atau
terpaksa. Paham al-jabar pertama kali diperkenalkan oleh Ja’d bin Dirham
(terbunuh 124 H) yang kemudian disebarkan oleh Jahm Shafwan (125 H) dari
khurasan. Dalam sejarah teologi Islam, Jahm tercatat sebagai tokoh yang
mendirikan aliran Jahmiyah dalam kalangan Murji’ah. Ia duduk sebagai sekretaris
Suraih bin Alharis dan menemaninya dalam gerakan melawan kekuasaan bani Umayah.
Dalam perkembangannnya, paham al-jabar ternyata tidak hanya dibawa oleh dua
tokoh diatas. Masih banyak tokoh-tokoh lain yang berjasa dalam mengembangkan paham
ini, diantaranya adalah Al-Husain bin Muhammad An-Najjar dan Ja’d bin Dirar.
Mengenai kemunculan paham al-jabar,
para ahli sejarah pemikiran mengkajinya melalui pendekatan geokulturan bangsa
Arab. Diantara ahli yang dimaksud adalah Ahmad Amin. Ia menggambarkan kehidupan
bangsa Arab yang dikungkung oleh gurun pasir sahara yang memberikan pengaruh
besar kedalam cara hidup mereka. Ketergantungan mereka telah mencuatkan sikap
penyerahan diri terhadap alam.
Lebih lanjut, Harun Nassution
menjelaskan bahwa dalam situasi demikian, masyarakat Arab tidak banyak melihat
jalan untuk mengubah keadaan sekeliling mereka sesuai keinginannya. Mereka
merasa dirinya lemah dan tidak kuasa dalam menghadapi kesurakan-kesukaran
hidup. Akhirya mereka banyak bergantung pada kehendak alam. Hal ini membawa
mereka pada sikap fatalisme.[2]
Pendapat Ahmad Amin dan Harun
Nassution bila dikaitkan dengan ayat Al-Qur’an yang menceritakan orang-orang
musyrik yang mengaitkan kekafiran kepada Tuhan tadi, tentu patut dipertanyakan.
Dalam ayat itu, mereka mengaitkan perbuatannya kepada Tuhan bermaksud untuk
mengadakan hujjah bahwa perbuatan mereka dibenarkan. Dengan demikian,
pelontaran jabbary dari kaum musyrikin Arab bukanlah karena disebabkan karakter
merka sebagaimana pandangan Amin dan Harun, melainkan uapaya berkelit dari
perbuatan syirik dan dosa yang mereka lalukan.[3]
Sebenarnya, benih-benih paham
aljabar sudah muncul jauh sebelum kedua tokoh diatas. Benih-benih itu terlihat
dalam peristiwa sejarah berikut ini :
a. Suatu ketika, nabi menjumpai sahabatnya
yang sedang bertengkar dalam masalah takdir Tuhan. Nabi melarang mereka untuk
memperdebatkan persoalan tersebut, agar terhindar dari kekeliruan penafsiran
tentang ayat-ayat Tuhan mengenai takdir.
b. Khalifah Umar bin Khatab pernah menangkap
seseorang yang ketahuan mencuri. Ketika diintrogasi, pencuri itu berkata,
“Tuhan telah menentukan aku mencuri”. Mendengar ucapan itu Umar marah sekali
dan menganggap orang itu telah berdusta kepada Tuhan. Oleh karena itu Umar
memberikan dua jenis hukuman kepada pencuri itu. Pertama, hukuman potong tangan
karena mencuri. Kedua, hukuman dera karena menggunakan dalil takdir Tuhan.
c. Khalifah Ali bin Abi Thalib seusai
perang Shiffin ditanya oleh orang tua tentang kadar (ketentuan) Tuhan dan
kaitannya dengan pahala dan siksa. Orang tua itu bertanya, “apabila perjalanan
(menuju perang Shiffin) itu terjadi dengan qadha’ dan qadar Tuhan, tidak ada
pahala sebagai balasannya”. Kemudian Ali menjelaskan bahwa qadha’ dan qadar
bukanlah paksaan Tuhan. Oleh karena itu, ada pahala dan siksa sebagai balasan
amal perbuatan manusia. Ali selanjutnya menjelaskan, sekiranya qadha’ dan qadar
merupakan paksaan, batalah pahala dan siksa, gugur pula makna janji dan ancaman
Tuhan, serta tidak ada celaan Allah atas pelaku dosa dan pujiannya bagi
orang-orang yang baik.
d. Pada pemerintahan Daulan bani Umayah,
pandangan tentang al-jabar semakin mencuat ke permukaan. Abdullah bin Abbas
melalui suratnya memberikan reaksi keras kepada penduduk Syiria yang diduga
berpaham Jabariyah.
Paparan diatas menjelaskan bahwa
bibit paham al-jabar telah muncul sejak awal periode Islam. Akan tetapi,
al-jabar sebagai pola pikir atau aliran yang dianut, dipelajari dan
dikembangkan terjadi pada masa-masa pemerintahan Daulah Bani Umayah, yaitu oleh
kedua tokoh yang sudah disebutkan.
Berkaitan dengan kemunculan aliran
Jabariyah dalam Islam, ada teoriQurra dan agama Kristen bermazhab Yacobit. Akan tetapi, tanpa
pengaruh-pengaruh asing itu sesungguhnya paham al-jabar akan muncul dikalangan
umat Islam. Sebab, didalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang dapat menimbulkan
paham ini, misalnya :
ماَّ
كاَ نُوْالِيُؤْ مِنُوْآ إلآّ أنْ يَشَآءَ اللهُ...
Artinya:
“...mereka
tidak juga akan beriman, kecuali jika Allah menghendaki...”
(Qs.
Al-An’am [6]:111)
وَاللهُ
خَلَقَكُمْ وَمَاتَعْمَلُونَ
Artinya:
“padahal
Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu.”
(Qs.Ash-Sha>ffa>t [37]:96)
Ayat-ayat diatas terkesan membawa
seseorang pada alam pikiran Jabariyah. Mungkin inilah sebabnya pola pikir
Jabariyah masih tetap ada dikalangan umat Islam hingga kini walaupun anjurannya
telah tiada.
2.2. Para Pemuka dan Doktrin-doktrin Pokok
Jabariyah
Menurut Asy-Syahrastani, Jabariyah
itu dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu ekstrem dan moderat. Diantara
doktrin Jabariyah ekstrem adalah pendapatnya bahwa segala perbuatan manusia
bukan merupakan perbuatan yang timbul dari kemauannya, melainkan perbuatan yang
dipaksakan atas dirinya. Misalnya, kalau seseorang mencuri, perbuatan mencuri
itu bukan terjadi atas kehendak sendiri, melainkan karena qadha’ dan qadar
Tuhan yang menghendaki demikian. Diantar pemuka Jabariyah ekstrem adalah
sebagai berikut.
a.
Jahm
bin Shafwan
Nama lengkapnya adalah Abu Mahrus
Jaham bin Shofwan . Ia berasal dari Khurasan, bertempat tinggal di Kufah. Ia
seorang dai yang fasih dan lincah. Ia duduk sebagai sekretais Harits bin
Surais, seorang mawali yang menentang pemerintahan bani Umayah di Khurasan. Ia
ditawan kemudian dibunuh secara politis tanpa ada kaitanntya dengan agama.
Sebagai seorang penganut dan
penyebar paham Jabariyah, banyak usaha yang dilakukan Jahm, antara lain
menyebarkan doktrinnya ke berbagai tempat seperti ke Timidz dan Balk.
Diantara pendapat-pendapat Jahm
berkaitan dengan persoalan teologi adalah sebagai berikut:
1) Manusia tidak mampu untuk berbuat
apa-apa. Ia tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak sendiri, dan tidak
mempunyai pilihan. Pendapat Jahmtentang keterpaksaan lebih terkenal
dibandingkan pendapat tentang surga dan neraka, konsep iman, kalam Tuhan,
meniadakan sifat Tuhan, dan melihat Tuhan di akhirat.
2) Surga dan neraka tidak kekal. Tidak ada
yang kekal selain Tuhan.
3) Iman adalah makrifat atau membenarkan dalam
hati. Dalam hal ini, pendapatnya sama dengan konsep iman yang dimajukan kaum
Murji’ah.
4) Kalam Tuhan adalah makhluk Allah
Mahasuci dari segala sifat da keserupaan dengan manusia, seperti berbicara,
mendengar, dan melihat. Begitu pula Tuhan tidak dapat dilihat dengan indera
mata di akhirat kelak.
b. Ja’d bin Dirham
Al-Ja’d adalah seorang Maulana dari
Hakim, tinggal di Damaskus. Ia dibesarkan didalam lingkungan orang Kristen yang
senang membicarakan teologi. Semula ia dipercaya untuk mengajar di lingkungan pemerintah
bani Umayah, tetapi setelh pikiran-pikirannya yang kontroversial terlihat, bani
Umayah menolaknya sehingga ia harus lari ke Kufah dan bertemu dengan Jahm, yang
akhirnya berhasil mentransfer pikirannya kepada Jahm untuk dikembangkan dan
disebarluaskan.
Doktrin pokok Ja’d secara umum sama
dengan pikiran Jahm Al-Ghuraby dijelaskan sebagai berikut:
1) Al-Qur’an itu adalah makhluk. Oleh
karena itu, dia baru. Sesuatu yang baru tidak dapat disifatkan kepada Allah.
2) Allah tidak mempunyai sifat yang serupa
dengan makhluk, seperti berbicara, melihat, dan mendengar.
3) Manusia terpaksa oleh Allah dalam
segala-galanya.
Berbeda
dengan Jabariyah ekstrem, Jabariyah moderat mengatakan bahwa Tuhan menciptakan
perbuatan manusia, baik perbuatan jahat maupun perbuatan baik, tetapi manusia
mempunyai bagian didalamnya. Tokoh yang termasuk dalam Jabariyah moderat adalah
sebagai berikut:
a) Al-Najjar
Nama lengkapnya adalah Husain bin
Muhammad An-Najjar (wafat 230 H). Para pengikutnya disebut An-Najjariyah atau
Al-Husainiyah. Diantara pendapat-pendapanya adalah :
1) Tuhan menciptakan segala perbuatan
manusia, tetapi manusia mengambil bagian atau peran dalam mewujudkan
perbuatan-perbuatan itu.Itulah yang disebut kasab dalam teori Al-Asy’ari.
Dengan demikian, manusia dalam pandangan An-Najjar tidak lagi seperti wayang
yang gerakanya bergantung pada dalang. Sebab, tenaga yang diciptakan Tuhan
dalam manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya.
2) Tuhan tidak dapat dilihat di akhirat.
Akan tetapi, An-Najjar menyatakan bahwa Tuhan dapat memindhkan potensi hati
(makrifat) pada mata sehingga manusia dapat meliht Tuhan.
b) Adh-Dirar
Nama lengkapnya adalah Dhirar bin
Amr. Pendapatnya tentang perbuatan manusia sama dengan Husein An-Najjar, yaitu
bahwa manusia tidak hanya merupakan wayang yang digerakkan dalang. Manusia
mempunyai bagian dalam perwujudan perbuatannya, dan tidak semata-mata dipaksa
dalam melakukan perbuatannya. Secara tegas, Dhirar mengatakan bahwa satu
perbuatan dapat ditimbulkan oleh dua pelaku secara bersamaan, artinya perbuatan
manusia tidak hanya ditimbulkan oleh Tuhan, tetapi juga oleh manusianya yang
harus berperan mewujudkan perbuatan-perbuatannya.
2.3. Latar Belakang Kemunculan Qodariyah
Paham
Jabariyah yang menegaskan kepasrahan mutlak manusia kepada Tuhan memancing reaksi
dari beberapa pihak yang kemudian memunculka paham yang berkeyakinan
sebaliknya, yaitu aliran Qodariyah. Qodariyah berasal dari kata qadara yang
mengandung arti kemampuan dan kekuatan. Kaum Qodariyah adalah golongan islam
yang meyakini bahwa manusia mempunyai kekuasaan mutlak dan kebebasan untuk menentukan
segala macam perbuatan sesuai dengan keinginannnya tanpa ada intervensi dari
Tuhan.[4]
Oleh karena itu, ia berhak mendapatkan pahala atas kebaikan-kebaikan yang
dilakukannya dan berhak memperoleh hukuman atas kejahatan-kejahatan yang
diperbuatnya. Berkaitan dengan ini, apabila seseorang diberi ganjaran, baik
dengan balasan surga diakhirat dan
diberi siksa dengan balasan neraka diakhirat. Itu berdasarkan pilihan pribadinya,
bukan oleh takdir Tuhan. Sungguh tidak pantas manusia menerima siksaan atau
tindakan salah yang dilakukan bukan atas keinginan dan kemampuannya.[5]
Berdasarkan
pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa Qodariah digunakan untuk nama aliran
yang memberi penekanan atas kebebasan dan kekuatan manusia dalam mewujudkan
perbuatan – perbuatannnya. Dalam hal ini, Harun Nasution turut menegaskan bahwa
kaum Qodariyah berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai qudrah
atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian
bahwa manusia terpaksa tunduk pada Qodar Tuhan.
Seharusnya,
sebutan Qodariyah diberikan pada aliran yang berpendaat bahwa qadar telah
menentukan segala tingkah laku manusia,baik yang baik maupun yang jahat.
Sebutan tersebut telah melekat pada aliran yang percaya bahwa manusia mempuyai
kebebasan berkehendak. Demikianlah pemahaman kaum sunni pada umumnya. Menurut
Ahmad Amin, sebutan ini diberikan kepada para pengikut pada qodar oleh lawan mereka dengan merujuk
pada hadis yang membat negtif nama Qodariyah. Hadis itu berbunyi :
اَلْقَدَ
رِ يَةٌ مَجُوْ سُ هَدِ هِ الْاُ مَةِ
Artinya :
“Kaum Qodariyah
adalah majusinya umat ini.”
Kapan Qodariyah muncul dan siapa tokoh-tokohnya merupakan
dua tema yang masih diperdebatkan. Menurut Ahmad Ami, ada para ahli teologi
yang mengatakan bahwa Qodariah pertama dimunculkan oleh Ma’bad Al-Jauhani
(wafat 80 H) dan Ghailn Ad-Dimisyqy. Ma’bad adlah seorang tabi’i yang dapat
dipercaya dan pernah berguru kepada Hasan Al-Bisri. Sementar Ghailan adalah
seorang orator Yng berasal dari Damaskus dan ayahnya menjadi maula Utsman bin
Affan.
Ibnu Nabatah dalam kitabnya Syarh Al-Uyun, seperti
dikutip Ahmad Amin (1886-1954 M), memberi informsi lain bahwa yang pertama kali
memunculkan paham Qodariah adalah orang Irakyang semula beragama kristen
kemudian masuk Islam setelah itu kembali ke agama kristen lagi. Dari orang
inilah Ma’bad dan Ghailan mengambil paham ini. Sementara itu, W. Montgomery
Watt menemukan dokumen lain melalui tulisan Hellmut Ritter dalam bahasa Jerman
yang dipublikasikan melalui majalah Der Islam pada tahun 1933. Artikel ini
menjelaskan paham Qodariyah yang terdapat dalam kitb Risalah dan ditulis untuk
Khalifah Abdul Malik oleh Hasan Al-Bisri (642-728 ) adalah anak seorang yang
berstatus tahanan di Irak, lahir di Madinah, tetapi pada tahun 657 pergi ke
Basrah dan tinggal disana sampai akhir hayatnya. Apakah Hasan Al-Basri orang
Qodariyah atau bukan, hal ini memang terjdi perdebatan. Akan tetapi, yang
jelas- berdasarkan catatannya yang terdapat dalam kitab Risalah ini- ia percaya
bahwa manusia dapat memilih secara bebas antara baik dan bburuk. Hasan yakin
bahwa manusia bebas memilih antara berbuat baik dan berbuat buruk.
Ma’bad Al-Jauhani dan Ghailan Ad-Dimasyqy, menurut Watt
adalah penganut Qodariah yang hidup setelah Hasan Al- Basri. Apabila
dihubungkan dengan keterangan Adz-Dzahabi dalam Mizan Al-I’tidal, seperti
dikutip Ahmad Amin yang menyatakan bahwa Ma’bad Al-Jauhani pernah belajar
kepada Hasan Al-Basri. Jadi, sangat mungkin paham Qodariyah ini mula-mula
dikembangkan Hasan Al-Basri. Dengan demikian , keterangan yang ditulis oleh
Ibnu Nabatah dal Syarh Al-Uyun yang mengatakan bahwa paham Qodariah
berasal dari orang Irak kristen yang masuk islam kemudian kembali ke kristen,
ada kemungkinan direkayasa oleh orang yang tidak sependapat dengan paham ini,
agar orang-orang tidak tertarik dengan pikiran Qodariyah.
Berkaitan dengan persoalan pertama kali Qodariyah muncul,
penting untuk melirik kembali pendapat Ahmad Amin yang menyatakan kesulitan
untuk menentukannya.
Paham Qodariyah mendapat tantangan keras dari mat islam
ketika itu. Ada beberapa hal yang mengakibatkan terjadinya reaksi keras terhadap
paham Qodariyah.
Pertama,
seperti pendapat Harun Nasution, karena masyarakat Arab sebelum Islam
dipengaruhi oleh paham Fatalis. Kehidupan bangsa Arab ketika itu serba
sederhana dan jauh dari pengetahuan. Mereka selalu terpaksa mrengalah pada
keganasan alam, panas yng menyengat, serta tanah dan gunnungnya yangg gundul.
Mereka merasa dirinya lemah dan tidak mampu menghadapi kesukaran hidup yang
ditimbulkan oleh alasan sekelilingnya. Paham itu terus dianut meskipun mereka
sudah beragma islam. Oleh krena itu, ketika paham Qodariah dikembangkan, mereka
tidak dapat menerimanya. Paham Qodariyah dianggap bertentangan dengan doktrin
islam.
Kedua, tantangan dari pemerintah. Tantangan ini
sangat mungkin terjadi karena pejabat pemeritahan ketika itu menganut paham
Jabariyah. Ada kemungkinan juga pejabat pemerintah menganggap gerakan pham
Qodariyah merupakan suatu usaha menyebarkan paham dinamis dan daya kritis
rakyat, yang mampu mengkritik kebijakan-kebijakan mereka yang dianggap tidak
sesuai, bahkan dapat menggulingkan mereka dari tahta kerajaan.[6]
2.4. Doktrin – Doktrin Pokok Qodariyah
Musthafa
Al-Ghurabi sebagai dikutip Nukman Abbas menjelaskan, ajaran utama Ghailan
Ad-Damasyqy dan Ma’bad Al-Jauhani adalah mengenai adanya kebebesan ikhtiyar. Menurut Qodariyah, kebebasan berusaha bagi
manusia tidak mungkin terwujud jika tidak ada kebebasan berkehendak (Hururiyah
al-iradah).
Menurut mereka, manusia adalah fa’il (agen, pelaku) dari
kebaikan dan kejahatan, keimanan dn kekafiran, ketaatan dan kedurhakaan. Ia
mendapat balasan karena perbuatannya. Tuhan memberinya kemampuan untuk semua
itu. Tuhan mustahil untuk menyampaikan
perintah-Nya kepada seseorang padahal orang tersebut tidak dapat bekerja
atau tidak merasakan didalam dirinya kemampuan dan kerja(al-iqtidar wa
al-fi’l).[7]
Dalam kitab Al-Milal wa An-Nihal masalah Qodariyah
disatukan pembahasannya dengan pembahasan tentang doktrin – doktrin mu’tazilah,
sehingga perbedaan antara kedua aliran ini kurang jelas. Ahmad Amin menjelaskan
bahwa doktrin qadar kiranya lebih luas dikupas oleh kalangan Muu’tazilah. Sebab
paham ini dijadikan sebagai salah satu diantara doktrin Mu’tazilah, sehingga
orang sering menamakan Qodariah dengan Mu’tazilah karena mereka sama-sama
percaya bahwa manusia mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tindakan tanpa
campur tangan Tuhan.
Harun
Nasution menjelaskan pendapat Ghalian tentang doktrin Qodariyah bahwa manusia
berkuasa atas perbuatan-perbuatannya; manusia yang melakukan, baik tas kehendak
maupun kekuasaannya, dan manusia pula yang melakukan atau menjauhi perbuatan-perbuatan
jahat atau kemauan dan dayanya. Salah seorang pemuka Qodariyah yang lain,
An-Nazzam, mengemukakan bahwa manusia hidup mempuyai daya. Selagi hidup manusia
mempunyai daya, ia berkuasa atas segala perbuatannya.
Dari
beberapa penjelasan di atas, dapat diphami bahwa doktrin Qodariyah pada
dasarnya meyatakan bahwa segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya
sendiri.
Paham
takdir dalam pandangan Qodariyah bukan dalm pengertian takdir yang umum dipakai
oleh bangsa Arab ketika itu, yaitu paham yang mengatakan bahwa nasib manusi
telah ditentukan terlebih dahulu. Dalam perbuatan-perbuatannya, manusia hanya
bertindak menurut nasib yang telah ditenttukan semenjak ajal terhadap dirinya.
Dalam paham Qodariyah, takdir adalah ketentuan Allah yang diciptakan-Nya
berlaku untuk alam semesta beserta seluruh isinya semenjak ajal, yaitu hukum
yang dalam istilah Al-Qur’an adalah sunatullah.
Dengan
pemahaman seperti ini, kaum Qodariyah berpendapat bahwa tidak ada alasan yang
tepat menyandarkan segala perbuatan manusia pada perbuatan Tuhan.
Doktrin-doktrin ini mempunyai tempat pijakan dalam doktrin islam. Banyak aya
Al-Qur’an yang dapat mendukung pendapat ini, misalnya :
وَ قُلِ الْحَقُ مِنْ رَّبِّكُمْ
فَمَنْ شآءَ فَليُؤ مِنْ وَّ مَنْ شآءَ فَلْيَكْفُرْ...
“Dan katakanlah
(Muhammad), ‘Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; barang siapa menghendaki
(beriman) hendaklah ia beriman dan brang siapa menghendaki (kafir) biarlah dia
kafir...”
وَ مَنْ يَكْسِبْ إثْمَاً فَاِ نَّماَ
يَكْسِبُهُ عَلَى نَفْسِهِ...
“Dan barang siapa
berbuat dosa, maka sesungguhnya dia mengerjakannya untuk (kesulitan) dirinya
sendiri...”[8]
Melihat pada ayat-ayat seperti yang tersebut
diatas, tidak mengherankan kalau paham jabariyah dan paham qodariyah,
sungguhpun peodariyah penganjur-penganjurannya yang pertama telah meninggal
dunia, masih tetap terdapat didalam kalangan umat Islam. Dalam sejarah teologi
Islam, selanjutnya paham jab qodariyah dianut oleh kaum mu’tazilah sedang paham
jabariyah, sungguhpun tidak identik dengan paham yang dibawa Jahm Ibn Shafwan
atau dengan paham yang dibawa Al-Najjar dan Dirar, terdapat dalam aliran
Al-Asy’ariah.[9]
BAB II
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Paham
al-jabar pertama kali diperkenalkan oleh Ja’d bin Dirham yang kemudian
disebarkan oleh Jahm bin Shafwan dari Khurasan. Dalm sejarah teologi islam,
Jahm tercatat sebagai tokoh yang mendirikan aliran Jahmiyah dalam kalangan
Murji’ah. Ia duduk sebagai sekretaris Suraih bin Al-Haris dan menemaninya dalam
gerakan melawan kekuasaan bani Umayah. Akan tetapi, dalam perkembangannya paham
al-jabar ternyata tidak hanya dibawa oleh dua tokoh di atas. Masih banyak
tokoh-tokoh lain yang berjasa dalam mengembangkan paham ini, di antaranya
adalah Al-Husain bin Muhmmad An-Najjar dan Ja’d bin Dhirar.
Qodariyah
pertama dimunculkan oleh Ma’bad Al-Jauhani dan Ghailan Ad-Dimasyqy . Ma’bad
adalah seorang taba’i yang dapat dipercaya dan pernah berguru kepada Hasan
Al-Bisri. Sementara Ghailan adalah seorang orator berasal dari Damaskus dan
ayahnya menjadi maula Utsman bin Affan.
Manusia
berkuasa atas perbuatan-perbuatannya;manusia yang melakukan baik atas kehendak
maupun kekuasaan sendiri, dan manusia pula yang melakukan atau menjauhi
perbuatan-perbuatan jahat atau kemauan dan dayanya sendiri.
3.2. SARAN
Sebaiknya
kita harus lebih mengetahui dan memahami mengenai aliran Qodariyah dan aliran
Jabariyah. Dan kita harus bisa mempertebal dan memperkuat keyakinan agar tidak
salah mengartikan keyakinan mereka.
DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Rosihon. 2014. Ilmu Kalam. Bandung: Pustaka Setia.
Faisol, Al Hakam. 2014,
Modul Ilmu Kalam. Jombang: Al Hakam
Faisol.
Hasbulloh,Azizi.2010.
Aliran-Aliran Teologi Islam. Kediri: Purna Siswa Aliyah.
Nasution,Harun. 2013.
Teologi Islam. Jakarta: UI Press.
Rozak,
Abdul dkk.2012. Ilmu Kalam. Bandung: Pustaka Setia.
[1]KH. Azizi Hasbulloh, Aliran-Aliran Teologi Islam,(KEDIRI : Purna Siswa
Aliyah,2010) Hal.138
[2]Prof. Dr,H.
Abdul Rozak, M.Ag., Ilmu Kalam,(BANDUNG : Pustaka Setia,2014), Hal.
81-83
[3]KH. Azizi
Hasbulloh, Aliran-Aliran Teologi Islam,Hal.140
[4] KH. Azizi Hasbulloh, Aliran-Aliran Teologi Islam,(KEDIRI : Purna Siswa
Aliyah,2010) Hal. 145
[5] Prof. Dr,H. Abdul Rozak, M.Ag., Ilmu Kalam,(BANDUNG : Pustaka
Setia,2014), Hal.189
[6] Prof. Dr,H. Abdul Rozak, M.Ag., Ilmu Kalam,(BANDUNG : Pustaka
Setia,2014), Hal. 88-90
[7] KH. Azizi Hasbulloh, Aliran-Aliran Teologi Islam,(KEDIRI : Purna Siswa
Aliyah,2010) Hal.148
[8]Prof. Dr,H. Abdul Rozak, M.Ag., Ilmu Kalam,Hal. 91-93
[9] Harun Nasution, Teologi Islam, (Jakarta : UI Press,2013) Hal. 39


Tidak ada komentar:
Posting Komentar